24 anggota Khilafatul Muslimin asal Bandarlampung ikrar setia NKRI

id Lampung ,Bandarlampung ,NKRI,Kota Bandarlampung

24 anggota Khilafatul Muslimin asal Bandarlampung ikrar setia NKRI

Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mantan anggota Khilafatul Muslimin (KM) yang disaksikan Wali Kota Bandarlampung bersama Forkopimda. Senin, (15/8/2022). (ANTARA/HO-Ardiansyah)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 24 anggota Khilafatul Muslimin (KM) asal Kota Bandarlampung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI).

"Alhamdulillah anggota KM di Bandarlampung telah berikrar kembali mencintai NKRI. Untuk di Bandarlampung yang ikut dalam keanggotaan KM tidak banyak," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai kegiatan Silahturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia kepada NKRI se-Wilayah Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah memberikan arahan agar mereka harus menanamkan kecintaan terhadap NKRI.

"NKRI harga mati itu serta nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan di dada mereka agar cinta terhadap Pancasila," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa usai berikat setia kepada NKRI mantan anggota Khilafatul Muslimin ini akan terus memantau kegiatan mereka, melalui Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga RT dimana mereka tinggal.

"Tentu kami akan pantau terus mereka 
jangan sampai paham yang diajarkan KM ini menyebar di kota kita," kata dia.

Ia pun mengatakan berdasarkan laporan dari pihak kepolisian bahwa orang Bandarlampung yang ikut ataupun masuk dalam anggota KM dikarenakan iming-iming akan dimasukkan pesantren.

"Mereka masuk ke KM itu hanya karena iming-iming ingin dimasukkan ke pesantren, padahal pemerintah juga ada program seperti itu gratis," kata dia.

Pada kegiatan Silahturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia kepada NKRI Se-wilayah Bandarlampung terdapat 30 warga Bandarlampung yang berikrar setia kepada NKRI. Dimana 24 orang berikrar di hadapan Wali Kota bersama Forkopimda Bandarlampung dan enam lainnya berikrar di hadapan Gubernur Lampung Arinal Djuanaidi dan Forkopimda Lampung.