Bandarlampung (ANTARA) - Mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar menjalani sidang perdananya terkait perkara penyiaran berita hoaks atau kabar bohong.
"Sidang dakwaan dengan terdakwa Abu Bakar," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kandra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa.
Selama berada di pengadilan, sidang Abu Bakar dihadiri oleh salah satu anak pria nya. Sidang kembali ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
Penetapan terhadap terdakwa Abu Bakar bermula saat dirinya pada tanggal 7 Juni 2022 mengeluarkan statemen bohong dan kata-kata yang bertentangan dengan Undang-undang.
Saat itu, terdakwa menyampaikan berita atau kabar bohong saat proses penangkapan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya terhadap Kholifah Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang ada di Bandarlampung pada Juni 2022 lalu.
Abu Bakar di hadapan media dan sejumlah warga Khilafatul Muslimin berbicara dengan nada keras mengeluarkan kata-kata dengan kalimat _JOKOWI_KOMUNIS PEMERINTAH ANTI ISLAM,_HATI-HATI UMAT ISLAM ORANG SHALAT DITANGKAP,_ sehingga ucapan nya tersebut terdengar di kalangan masyarakat banyak.
Dalam perkara tersebut, terdakwa Abu Bakar didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 UU RI no.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Bocah di Sukoharjo tewas tercebur di bekas pembakaran gabah
Rabu, 9 Oktober 2024 6:44 Wib
Tokoh Hizbullah Ibrahim Qubaisi tewas dalam serangan udara Israel di Beirut
Rabu, 25 September 2024 15:44 Wib
Jokowi tiba di Jakarta usai kunjungan ke Abu Dhabi
Kamis, 18 Juli 2024 7:21 Wib
Jokowi disambut Presiden MBZ saat tiba di Abu Dhabi
Rabu, 17 Juli 2024 3:14 Wib
Gunung Ibu lontarkan abu vulkanik setinggi lima kilometer
Senin, 13 Mei 2024 9:51 Wib
Pratinjau Indonesia U23 kontra Yordania U23: saatnya cetak sejarah
Minggu, 21 April 2024 20:16 Wib
Semeru muntahkan kolom abu setinggi 900 meter
Rabu, 28 Februari 2024 8:19 Wib
Gunung Dukono muntahkan abu setinggi 2,7 kilometer
Sabtu, 24 Februari 2024 11:45 Wib