Tokoh adat Sabu Raijua gelar ritual penguburan paus

id Kota Kupang, paus terdampar, ritual adat, BKKPN Kupang

Tokoh adat Sabu Raijua gelar ritual penguburan paus

Seorang tokoh adat melakukan ritual adat sebelum proses penguburan paus yang terdampar di Pantai Wadu Maddi, Kabupaten Sabu Raijua, NTT. ANTARA/HO-BKKPN.

Kupang (ANTARA) - Tokoh adat di Desa Wadu Maddi, Kecamatan Hari Meara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT mengelar ritual adat untuk menguburkan bangkai paus jenis sperma yang terdampar di pesisir pantai setempat.

"Sebelum proses penguburan seorang wanita yang adalah tokoh adat di desa itu mengelar ritual adat sebagai penghormatan terhadap mamalia paus itu," kata Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi kepada wartawan di Kupang, Sabtu.

Ia menjelaskan masyarakat desa tersebut menggelar ritual karena warga setempat menilai paus yang terdampar itu nenek moyang atau leluhur mereka.

Paus dengan jenis yang sama pernah menolong nenek moyang mereka yang pernah tenggelam saat melaut di perairan Sabu Raijua yang berhadapan dengan Samudera Hindia itu.

Tokoh adat tersebut, kata Imam, saat proses penguburan meminta agar posisi kepala mengarah ke laut dan ekor mengarah ke darat.

Ia menambahkan sesudah dilakukan ritual adat, tim melakukan pengarahan untuk selanjutnya petugas dengan menggunakan ekskavator menggali lubang yang lokasinya di bibir pantai tersebut.

"Proses penguburannya juga dilakukan tepat di bibir pantai usai menunggu air laut mulai surut," kata dia.

Pada Kamis (7/4) malam, seekor mamalia laut jenis paus sperma terdampar dengan keadaan yang sudah membusuk di pesisir Pantai Wadu Maddi.

Petugas BKKPN yang mendata paus tersebut melaporkan bahwa panjang paus itu setelah dicek dipastikan mencapai 12 meter dengan berat tiga ton.

BKKPN juga menyatakan selama Januari-April 2022 total tiga paus dengan jenis yang sama terdampar di sejumlah perairan di NTT.