Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak penanganan kasus pemerkosaan siswi SMP berusia 15 tahun oleh empat pelaku di perkebunan sawit di Bengkulu Tengah dituntaskan sesuai dengan UU yang berlaku agar memberikan efek jera.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena pastinya akan menimbulkan dampak trauma pada korban. Kemen PPPA akan memastikan pendampingan untuk memulihkan trauma bagi korban anak usia 15 tahun,” kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Dalam kasus ini, Polres Bengkulu Tengah telah menangkap empat pelaku, salah satu pelaku masih berusia di bawah umur.
Sebanyak tiga pelaku dewasa, yaitu DD (18), H (18), dan AM (27), sedangkan pelaku anak (SOY) berusia 15 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah adanya pengaduan perkosaan anak dari orang tua korban.
Kemen PPPA meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi hukum yang sesuai bagi pelaku anak dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pihaknya mengatakan untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan agar dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) telepon Nomor 129, (021) - 129 atau kirim pesan ke WhatsApp Nomor 08111 129 129.
Pemerintah juga telah menyediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 29 provinsi dan 204 kabupaten/kota yang siap memberikan pendampingan, melakukan penjangkauan dan asesmen terhadap korban, terutama perempuan dan anak Indonesia.
Berita Terkait
Dompet Dhuafa Waspada lakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidz Nur Amnah
Sabtu, 9 Maret 2024 17:31 Wib
Balap sepeda sumbangkan medali emas keempat untuk Kontingen Indonesia
Minggu, 1 Oktober 2023 12:22 Wib
Selebgram Nur Utami ditangkap Bareskrim Polri terkait jaringan Fredy Pratama
Senin, 18 September 2023 18:29 Wib
Sofiyan Nur: karang taruna punya potensi dukung pembangunan daerah
Sabtu, 15 Juli 2023 5:29 Wib
Pewarta ANTARA Nur Istibsaroh tak menyangka aksi gendong lansia diapresiasi Menag
Selasa, 4 Juli 2023 5:25 Wib
Nur Ali terpilih sebagai Ketua HNSI Lampung Timur
Selasa, 16 Mei 2023 8:55 Wib
Infrastruktur jalan menuju Kantor PDAM Way Rilau Bandarlampung rusak
Rabu, 10 Mei 2023 17:18 Wib
Nur Afifah Balqis dipenjara di Lapas Perempuan Tenggarong
Kamis, 13 Oktober 2022 16:39 Wib