Metro (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) tahun 2022 ini sebanyak Rp.600 juta atau naik Rp200 juta dari tahun 2021 lalu.
"Iya tahun ini naik. Kalau tahun lalu kita melebihi target dari Rp400 juta kita dapat Rp500 juta lebih. Jadi tahun ini target kita Rp600 juta," kata Kadishub Metro, I Made Suwanda saat diwawancarai di kantornya, Selasa.
Ia menjelaskan, kendaraan yang melakukan uji KIR bukan hanya dari Kota Metro, tetapi juga berasal dari luar daerah seperti Lampung Timur, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
"Kendaraan dari Lampung Tengah dan Lampung Selatan ada juga yang melakukan uji KIR di sini. Untuk kendaraan yang dari luar Metro harus membawa surat rekomendasi dari Dishub setempat," jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan kebocoran PAD, lanjut Made, kendaraan yang hendak melakukan uji KIR harus mendaftar melalui online. Kemudian, kendaraan juga harus datang langsung ke Balai Uji KIR Dishub Metro untuk mencegah adanya praktik percaloan.
"Saya juga tegaskan kepada petugas uji KIR jangan sampai ada pungli di sini. Kalau memang belum lulus uji KIR, ya harus diselesaikan apa yang menjadi kekurangan kendaraan itu. Karena ini menyangkut dengan keselamatan," tegasnya.
Pihaknya mengaku tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada petugas KIR yang melakukan praktik pungli kepada masyarakat yang hendak melakukan uji KIR.
Made juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo ketika akan melakukan uji KIR. Sebab, pelayanan uji KIR di Dishub Metro tidak akan memakan waktu yang lama.
"Jangan memakai calo langsung saja kesini. Pelayanan juga cepat. Karena kalau uji KIR kendaraanya wajib hadir disini," tandasnya.