Bandarlampung (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul memimpin rapat koordinasi pembasahan permohonan kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu tentang penyediaan layanan kesehatan, layanan penyandang disabilitas dan layanan ruang ramah anak.
“Kami gelar rapat koordinasi ini agar setelah bertemu dengan pihak PN semua sudah bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan,” kata dia, di Blambangan Umpu, Selasa.
Menurutnya, rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 perihal permohonan kerjasama penyediaan layanan kesehatan, layanan penyandang disabilitas dan layanan ruang ramah anak.
Saipul mengatakan, pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan ruang kesehatan, pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan ruang ramah anak.
“Ke depan akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Waykanan dengan PN Blambangan Umpu terkait pemanfaatan ruang kesehatan, disabilitas dan ruang ramah anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di pengadilan negeri blambangan umpu,” tambah Saipul