HK sebut penerapan ETLE tingkatkan kesadaran berlalu lintas di tol

id Lampung,Bandarlampung,HK,JTTS,Jalan Tol

HK sebut penerapan ETLE tingkatkan kesadaran berlalu lintas di tol

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama  Karya, Dwi Aryono Bayuaji, saat dimintai keterangan (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji menyebutkan bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan bebas hambatan berbayar itu.

"Semoga dengan pemasangan ETLE ini dapat menaikkan kesadaran masyarakat dalam mengendalikan laju kendaraan sehingga menimbulkan suasana berkendara yang aman dan nyaman di jalan tol," katanya, di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu.

Dia mengatakan bahwa rencana penerapan ETLE telah dimulai sejak September 2021 dengan berkoordinasi dengan Polda Lampung guna menekan angka fatalitas kecelakaan akibat kendaraan yang melaju melebihi batas.

"Berkat dukungan berbagai pihak, pada akhir Desember 2021 sistem speed cam yang terintegrasi dengan ETLE Nasional pada JTTS dapat mulai dioperasikan sekarang," katanya.

Dia mengatakan bahwa kecepatan melebihi batas menjadi salah satu pemicu kecelakaan yang kerap terjadi di JTTS. Hal ini juga karena kurang kesadaran dari pengendara jalan tol terhadap aturan batas kecepatan.

"JTTS ini memang telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Maka kita pun harus bijak dalam memanfaatkan JTTS, salah satunya berkendara dengan tertib mematuhi aturan di jalan tol mengenai batas kecepatan," katanya.

Dwi pun mengatakan bahwa sebelumnya guna menumbuhkan kesadaran pengguna jalan tol, HK telah melakukan beberapa inovasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat yang diantaranya Operasi Microsleep yang telah dilakukan sejak 2020.

"Hal ini cukup memberikan dampak positif, dengan adanya penurunan kecelakaan pada tahun berikutnya.Namun demikian kami merasa perlu ada peningkatan- kesadaran dalam mematuhi peraturan dalam berkendara di jalan tol agar kecelakaan yang diakibatkan laju kendaraan tersebut dapat ditekan, salah satunya bekerja sama dengan Polda Lampung dalam penerapan tilang elektronik," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali, mengungkapkan kehadiran tilang elektronik di JTTS dapat menghadirkan dan meningkatkan keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dengan adanya ETLE masyarakat akan lebih waspada karena ada kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa sistem tilang elektronik ini juga menjadi pendukung bukti terhadap kasus kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas yang terjadi di jalan tol. Upaya penekanan hukum yang transparan melalui ETLE ini pun dapat mencegah penyalahgunaan wewenang, sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dengan menyajikan data kendaraan bermotor dengan otomatis.

"Kamera ETLE baru terpasang di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar KM 108 Jalur A dan B yang dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yakni laju kecepatan dan sabuk pengaman," katanya.