DJPb Lampung catat penerimaan pajak mencapai Rp604,93 miliar

id Penerimaan perpajakan, djpb Lampung, ekonomi Lampung

DJPb Lampung catat penerimaan pajak mencapai Rp604,93 miliar

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, M.Dody Fachrudin. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Adanya pendapatan yang berasal dari pajak dan bukan pajak pada awal tahun 2022, membuat kita semua optimistis sektor usaha terus berjalan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mencatat penerimaan perpajakan di daerahnya pada Januari 2022 mencapai Rp604,93 miliar.

"Penerimaan perpajakan di Lampung pada awal tahun ini berjumlah Rp604,93 miliar," ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, M.Dody Fachrudin, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan, pendapatan perpajakan sebanyak Rp604,93 miliar tersebut terinci dari pajak penghasilan non migas sebesar Rp224,69 miliar, pajak pertambahan nilai sebanyak Rp175,32 miliar, pajak bumi bangunan Rp650 juta.

Baca juga: DJPb Lampung canangkan raih WBK pada tahun 2022

"Ada juga penerimaan dari pajak lain-lain sebesar Rp10,29 miliar, dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp193,99 miliar," ucapnya. Untuk penerimaan bukan dari pajak berjumlah Rp94,91 miliar.

"Adanya pendapatan yang berasal dari pajak dan bukan pajak pada awal tahun 2022, membuat kita semua optimistis sektor usaha terus berjalan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," katanya.

Dia melanjutkan, pada 2021 lalu ekonomi Provinsi Lampung secara kumulatif tumbuh 2,79 persen, dan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022.

"Yang menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada 2021 diantaranya adanya Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pembangunan tahap pertama Bakauheni Harbour City, proyek SPAM, dan proyek infrastruktur," katanya.

Baca juga: DJPb Lampung upayakan ada serapan APBN tiap triwulan

Dia melanjutkan, selain itu sektor perdagangan besar dan industri pengolahan juga menjadi sektor yang menyumbang pertumbuhan tertinggi di tahun lalu. Meskipun pertumbuhan ekonomi Lampung masih di bawah rerata pertumbuhan ekonomi Sumatera sebesar 3,37 persen dan nasional 3,69 persen.

"Berdasarkan data pertumbuhan perekonomian tersebut melalui penerimaan perpajakan pada awal tahun yang telah cukup bertumbuh. Tahun 2022 ini diharapkan perekonomian di Provinsi Lampung akan lebih bergeliat seiring pulihnya aktivitas perekonomian nasional di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," ujarnya pula.