Karantina Pertanian Lampung dorong petani ekspor buah tropis

id Bandarlampung,Lampung,Karantina Lampung,Komoditas,Hortikultura,ekspor buah lampung

Karantina Pertanian Lampung dorong petani ekspor buah tropis

Subkoordinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Irsan Nuhantoro, di Bandarlampung, Selasa (4/1/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna

Khusus di Eropa, di sana tidak ada buah tropis, maka inilah kesempatan untuk mengekspor produk pertanian kita.
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Lampung mendorong petani buah tropis di provinsi ini dapat mengekspor produknya ke Asia maupun Eropa.

"Khusus di Eropa, di sana tidak ada buah tropis, maka inilah kesempatan untuk mengekspor produk pertanian kita. Karena itu, kami pun terus mendorong kepada masyarakat bahwa mereka dapat melakukan ekspor dengan kapasitas yang sedikit," kata Subkoordinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Lampung Irsan Nuhantoro, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa saat ini baru tiga jenis buah tropis yang sudah diekspor ke pasar Eropa maupun Asia, yakni durian, manggis, dan rambutan. 

"Rencananya ke depan kita akan kembangkan lagi buah yang akan diekspor ke pasar internasional salah satunya mangga," kata dia.

Menurut dia, pihaknya pun terus memberikan dukungan melalui bimbingan teknis (bimtek) kepada para petani buah, agar hasil kebun mereka dapat memperluas pasar produknya.

"Bimtek petani manggis, durian, dan rambutan, bahkan kami juga telah mengidentifikasi permasalahannya apa, dan ternyata mereka tidak memiliki packing houses," kata dia lagi.

Selain itu, ujar dia, permasalahan lainnya yang ditemukan di lapangan adalah petani perlu registrasi kebun mereka sebagai salah satu syarat agar produk mereka dapat diterima oleh pasar internasional.

"Jadi untuk masuk di China memang kebunnya harus teregistrasi terlebih dahulu serta di lokasi sudah ada pengepakannya, namun untuk Eropa registrasi kebun tidak diperlukan," kata dia pula.

Menurutnya, cara pengepakan buah yang sangat diperlukan oleh petani, karena buah-buahan yang akan menuju Eropa maupun Asia ini akan diantarkan melalui jalur udara.

"Jadi di sini sebenarnya perlunya cara pengepakan buah yang benar, karena di pesawat tidak boleh ada bau. Kalau ada bau mereka tidak akan membolehkannya," kata dia lagi.

Tercatat pada penghujung tahun 2021 Balai Karantina Pertanian Lampung telah mengekspor tiga jenis komoditas hortikultura meliputi durian 300 kilogram, manggis 3,2 ton, dan rambutan 300 kilogram dengan nilai Rp228 juta.

Balai Karantina Pertanian Lampung mencatat selama periode Januari hingga Desember 2021, nilai ekspor komoditas pertanian di Lampung mencapai Rp14,1 triliun. Komoditas pertanian yang diekspor tersebut terdiri atas hortikultura, perkebunan, pangan, kehutanan, dan lain-lain seperti kopi biji, tepung tapioka, palm kernel expeller, minyak sawit mentah, lada biji, nanas, dan cabai jawa.
Baca juga: Pemprov Lampung: Pengembangan kawasan hortikultura maksimalkan ekspor buah
Baca juga: Lampung kembangkan buah lokal alpukat, pisang, manggis, dan nanas untuk ekspor