Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah melakukan penguatan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan nasyarakat (PPKM) mikro, untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke daerah ini.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, guna mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan PPKM mikro ini, Polda mengingatkan bupati dan wali kota, agar mengeluarkan instruksi tentang pembatasan kegiatan masyarakat, mulai pada lingkungan terkecil yaitu RT/RW.
"Untuk wilayah kota, di tiap kelurahan akan mengandalkan peran kepala lingkungan, masyarakat menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di lingkungan masing-masing bersama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di wilayahnya, untuk di desa pengendaliannya bisa dilakukan berbasis desa," kata Pandra, di Bandarlampung, Kamis.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga mengingatkan kepada para kapolres dan kapolresta dan para kapolsek jajaran Polda Lampung agar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM mikro ini, melalui kegiatan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas dan penutupan lokasi-lokasi keramaian pada malam tahun baru.
Para kapolsek juga diharapkan untuk mengimbau warganya untuk meniadakan pesta perayaan tahun baru, ajak rekan-rekan dari TNI, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk bersinergi mengajak masyarakat agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru, tutup Pandra.