Kapolsek Percut Sei Tuan dimutasi terkait penganiayaan di Pasar Gambir

id dianiaya jadi tersangka

Kapolsek Percut Sei Tuan dimutasi terkait penganiayaan di Pasar Gambir

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan, ujar Ramadhan
Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu menjadi perwira Pelayanan Mapolda Sumatera Utara terkait kasus penganiayaan di Pasar Gambir Percut Sei Tuan.

"Saya sampaikan bahwa Kanit Reskrim telah ditarik dan menyusul Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Janpiter dicopot dari jabatannya dalam upaya pemeriksaan atas kasus penetapan tersangka terhadap pedagang wanita korban penganiayaan preman oleh penyidik di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan. 

Baca juga: Tak profesional, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya

Ramadhan menegaskan mutasi itu tertuang dalam surat telegram kapolda. Janpiter digantikan Kompol Muhammad Agus Setiawan.

"Saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," ujar Ramadhan.

Kasus itu berawal setelah video keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria berinisial BS pada 5 September 2021 viral di media sosial.

Polisi kemudian menangkap BS. BS yang diduga sebagai preman juga melaporkan LG lantaran merasa dirinya juga dipukul.

Polisi lalu menyelidiki hal tersebut dan menetapkan LG sebagai tersangka dan ini menimbulkan kritik dari masyarakat terhadap kepolisian.