Pemberdayaan komunitas etnik Jawa Muslim dan etnik Lampung Muslim dalam membangun harmoni sosial

id Lampung, disertasi

Pemberdayaan komunitas etnik Jawa Muslim dan etnik Lampung Muslim dalam membangun harmoni sosial

Tauhidi, mahasiswa yang akan melakukan sidang Sidang Disertasi S3 di Kampus UIN Bandarlampung dengan judul disertasi "Pemberdayaan komunitas Etnik Jawa Muslim dan Etnik Lampung Muslim dalam membangun Harmoni Sosial" (Antaralampung/Emir F. Saputra)

Kedua, model kerukunan sosial dalam masyarakat komunitas etnis Jawa dan komunitas Lampung merupakan model kerukunan sosial dalam masyarakat multikultural, kata Tauhidi

Bandarlampung (ANTARA) - Komunitas etnis Jawa (transmigran) dan etnis Lampung (penduduk asli) menjadi model yang baik dalam membangun keharmonisan sosial, demikian hasil penelitian dalam disertasi Tauhidi sebagai mahasiswa Program Pascasarjana Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. 

Penelitian gelar doktoral itu mengangkat judul "Pemberdayaan Komunitas Etnik Jawa Muslim dan Etnik Lampung Muslim Dalam Membangun Harmoni Sosial' dengan studi kasus transmigran Bagelen di Lampung.

Dalam disertasi Tauhidi yang diterima di Bandarlampung, Rabu, disebutkan penelitian itu bertujuan untuk mengeneralisasi arti penting dari keharmonisan sosial sebagai tujuan kebijakan pemerintah. Dengan menerapkan metode deskriptif kualitatif, penelitian lapangan dilakukan di daerah transmigrasi Desa Begelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumenter.

Penelitian tersebut diujikan di hadapan Ketua Sidang Prof. Dr. H. Moh Mukri, M. Ag bersama enam penguji lainnya, yaitu Prof. Dr. H. Syaripudin Basyar, M. Ag, Prof. Dr. Yulianto, M.S (Wakil Rektor III Universitas Lampung), Bambang Budiwiranto, Ph.D, Dr. Fitri Yanti, M.A, Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag dan Subhan Arif, M.Ag.

Berdasarkan penelitian tersebut, Tauhidi menilai terdapat tiga pokok bahasan utama dalam masyarakat komunitas transmigran atau komunitas pendatang dan penduduk asli. Pertama, kebijakan pemerintah secara empiris menunjukkan program transmigrasi di desa Bagelen mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

"Kedua, model kerukunan sosial dalam masyarakat komunitas etnis Jawa dan komunitas Lampung merupakan model kerukunan sosial dalam masyarakat multikultural," kata Tauhidi.

Kendati demikian, terdapat faktor utama yang menghambat dan mendukung upaya pemberdayaan komunitas etnik muslim dalam membangun harmoni sosial itu, yaitu moral dan kepribadian. 

Untuk itu, dia mempertimbangkan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan baru pada program pemberdayaan khususnya pada wilayah-wilayah yang penduduknya sudah tidak lagi homogen (pendatang) khususnya pada wilayah transmigrasi. 

"Utamanya pemerintah harus bersikap adil, saling mendukung dan menghormati, dedikasi pada pekerjaan, kreativitas dan inovatif, serta memperkuat toleransi antarkomunitas etnis multikultural," kata dia.

Desirtasi ini akan dipertahankan oleh Tauhidi pada Kamis, 9 September 2021 di ruang sidang Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung di hadapan tujuh penguji.