Dinkes: Positif COVID-19 Lampung bertambah 375 orang, 46 orang meninggal

id Kasus Corona Lampung, COVID Lampung

Dinkes: Positif COVID-19 Lampung bertambah 375 orang, 46 orang meninggal

Pemeriksaan tes cepat antigen oleh petugas di Provinsi Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Selain itu ada pula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 46 orang sehingga tercatat total ada 3.098 kasus, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan 375 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini.

"Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 375 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dengan bertambahnya 375 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 total kasus bertambah dari 42.426 orang menjadi 42.801 orang.

"Penambahan kasus berasal dari 14 kabupaten/kota, dari jumlah total 15 kabupaten/kota di Lampung," ucapnya.

Baca juga: DPRD: RS swasta bisa dilibatkan dalam vaksinasi bila vaksin berlebih

Ia memaparkan di Kabupaten Pesisir Barat ada lima kasus positif COVID-19, Kabupaten Mesuji dua kasus, Tanggamus 14 kasus, Pringsewu ada 28 kasus, Kota Bandarlampung 61 kasus, Metro 28 kasus dan Pesawaran 24 kasus.

Selanjutnya di Kabupaten Lampung Utara ada 65 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Tengah 23 orang, Lampung Timur 36 orang, Lampung Barat 52 orang, Lampung Selatan 26 orang, Waykanan 10 orang, serta Tulang Bawang satu orang.

"Selain itu ada pula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 46 orang sehingga tercatat total ada 3.098 kasus," katanya.

Baca juga: Pemprov Lampung imbau masyarakat tidak selenggarakan lomba pada HUT RI

Terinci kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Pesisir Barat ada dua kasus, Tanggamus ada seorang yang meninggal, Pringsewu delapan kasus, Pesawaran dua kasus, Lampung Tengah 11 kasus. Lalu di Lampung Timur ada dua orang yang meninggal, Lampung Barat satu orang, Lampung Selatan delapan orang, Tulang Bawang satu orang, Kota Bandarlampung tujuh orang, serta Metro tiga orang.

Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19, kata Reihana, adapula penambahan pada kasus suspek baru sebanyak 68 orang, sehingga total ada 617 orang dengan kategori suspeki.

Diketahui zona risiko persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung kini ada 11 daerah dengan status zona merah dan empat daerah lainnya berzona oranye.