Bupati Lamsel ikuti pengukuhan Dewan Pengurus Korpri

id lampung, lampung selatan, kalianda

Bupati Lamsel ikuti pengukuhan Dewan Pengurus Korpri

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lampung Selatan Periode 2021-2026 (Antaralampung/Doc Pemkab Lampung Selatan)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lampung Selatan Periode 2021-2026 di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Rabu (7/7/21).

Dikukuhkannya Dewan Pengurus Korpri Lamsel merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Nomor KEP-08/V/SK/DP/2021 tanggal 09 Juni 2021 tentang penetapan kepengurusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lampung Selatan untuk masa bhakti 2021-2026.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, Syaiful Dermawan kepada perangkat daerah Lampung Selatan dimana Sekdakab Lamsel, Thamrin, dikukuhkan selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Lamsel, Supriyanto, Selaku Wakil Ketua I, Muhadi, Selaku Wakil Ketua II dan Darmawan, Selaku Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Lamsel.

Nanang Ermanto menyampaikan dalam sambutannya agar seluruh pengurus dan anggota Korpri, untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan dengan memperteguh jiwa korsa secara terus menerus. Bupati Nanang juga menyampaikan kepada pengurus serta anggota Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lampung Selatan yang baru dikukuhkan agar mampu memimpin, mempersatukan ASN di wilayah kerja masing-masing.

“Sebagai anggota Korpri, saudara semua harus mampu menjalankan peran dan fungsinya, yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah,” Ujarnya.

“Saya berkeyakinan, bahwa kepengurusan Korpri periode ini merupakan pribadi-pribadi yang memiliki integritas, penuh semangat dalam memajukan Korpri di Kabupaten Lampung Selatan, Penting bagi para pengurus Korpri untuk mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah, sehingga saat penerapan sudah lebih siap untuk dilaksanakan. Oleh karenanya, saya harap para pengurus KORPRI yang dikukuhkan pada hari ini, harus mampu menjadi teladan dalam menyikapi perubahan kebijakan yang berlaku,” Harapnya.

Sementara, Wakil Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Syaiful Dermawan Dalam sambutannya mengatakan agar organisasi korpri harus solid kepad seluruh anggotanya agar tidak mudah terpecah-belah.

“Saya mengharapkan kepada keluarga Korpi Lamsel untuk selalu tegak lurus mendukung kebijakan bupati lamsel yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ucapnya.

“Semoga keluarga korpri dapat bekerja dengan penuh semangat dan profesional dalam menghadapi perubahan dan persaingan yang ada. saya berharap keluarga Korpri dapat bekerja dengan penuh inovatif dan kompetitif,” Ujarnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan tali asih dan uang duka kepada ASN yang memasuki masa purna bakti sebanyak 160 orang dan kepada keluarga ASN Anggota Korpri yang meninggal dunia sebanyak 5 orang.

Baca juga: Bupati Lamsel tinjau Posko PPKM Darurat di Bakauheni