Bupati Lamsel tinjau Posko PPKM Darurat di Bakauheni

id lampung, lampung selatan, kalianda

Bupati Lamsel tinjau Posko PPKM Darurat di Bakauheni

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama Kapolres AKBP Edwin dan Dandim 0421 Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho meninjau posko penyekatan pelabuhan bakauheni (Antaralampung/Doc Pemkab Lampung Selatan)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama Kapolres AKBP Edwin dan Dandim 0421 Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho meninjau posko penyekatan Pelabuhan Bakauheni pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Rabu (7/7/21).

Bupati Nanang, melihat langsung kondisi penyekatan Seaport Interdiction Bakauheni, Areal loket penumpang, dan areal rapid antigen swasta di Pelabuhan ASDP Bakauheni. Peninjauan tersebut, bertujuan untuk mengecek koordinasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT ASDP.

Di lokasi peninjauan Nanang Ermanto mengatakan, masyarakat yang akan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan ASDP Bakauheni harus dan wajib menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan berupa kartu vaksinasi COVID-19 dan hasil rapid antigen dengan masa berlaku 1 x 24 jam atau Scan PCR COVID-19 dengan masa berlaku 2 x 24 jam sebelum tiba di pelabuhan penyeberangan ASDP Bakuheni.

“Saat ini kami melakukan pengecekan PPKM Darurat yang berlaku hingga tanggal 20 juli mendatang, mengingat Lamsel adalah pintu gerbang, untuk itu kita harus ekstra waspada. Saya mengimbau kepada saudara-saudara kita yang akan melakukan perjalanan ke Pulau jawa, harus wajib disiapkan persyaratannya (kartu vaksin dan hasil rapid test). kalau bisa, ya tahan dulu supaya tidak melakukan perjalanan, supaya penyebarannya COVID-19 ini tidak masif lagi,” katanya

“Lamsel alhamdulillah kita oranye, kami bersama TNI, Polri dan kecamatan hingga desa menghidupkan Satgas COVID-19 sampai ke tingkat desa untuk mencegah penularan virus COVID-19 agar tidak begitu masive penyebarannya,” tuturnya.