Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat pada Sabtu (3/7) telah terjadi kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 286 orang sehingga total ada 22.449 kasus positif.
Penambahan harian kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 285 orang tersebut, telah menambah jumlah kumulatif kasus menjadi 22.449 kasus dari sebelumnya 22.163 kasus
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Terinci di Kota Bandarlampung ada 15 kasus positif, Kota Metro 11 kasus, Kabupaten Tulang Bawang 21 kasus, Tulang Bawang Barat 4 kasus, Tanggamus 30 kasus.
Lalu Lampung Selatan 46 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Pringsewu 12 orang, Pesawaran 25 orang, Lampung Timur 23 orang, Lampung Barat 13 orang, Lampung Utara 61 orang, Lampung Tengah 11 orang dan Pesisir Barat 14 orang.
Adapula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 9 orang sehingga total ada 1.224 kasus meninggal dunia. Terinci di Kota Bandarlampung ada 2 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 3 kasus, Lampung Timur 2, dan Lampung Utara 2 kasus.
Penambahan juga terjadi pada kasus suspek sebanyak 186 orang sehingga total ada 794 kasus dan 9 kasus probable sehingga total ada 154 kasus.
Diketahui pula di Provinsi Lampung zona risiko persebaran COVID-19 meliputi 1 daerah berzona merah yakni Kabupaten Pringsewu, 13 daerah berzona jingga dan 1 daerah yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat berzona kuning.