Lampung Timur (ANTARA) -
Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Rejoagung, Batanghari, Lampung Timur, Sabtu (19/6).
Menjadi narasumber pada acara sosialisasi itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur Budi Yul Hartono, anggota DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana, Pegiat UMKM Arif Wijaya Putra dan akademisi Oki Hajiansyah Wahab.
"Seperti kita ketahui UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kita yang cukup terdampak di masa pandemi COVID-19, karenanya dalam rangka pemulihan ekonomi kita dorong bersama kebangkitannya," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.
Garinca mengajak semua elemen masyarakat bergotong-royong membantu perkembangan UMKM.
"Saya ajak juga anggota DPRD Lampung Timur untuk bersama-sama membangkitkan UMKM," tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur Budi Yul Hartono memaparkan kebijakan baru perizinan UMKM di Lampung Timur.
"Beberapa waktu lalu bapak Bupati telah meluncurkan perizinan PIRT gratis, saat ini sudah ratusan UMKM yang telah mendapatkan layanan tersebut, hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan UMKM," jelasnya.
Sedangkan pegiat UMKM Arif Wijaya Putra menyampaikan pentingnya promosi UMKM melalui platform media sosial agar pemasarannya dapat berkembang.
"Penggunaan teknologi dan pelibatan komunitas menjadi faktor penting untuk membantu tumbuhnya ekosistem dan pemasaran UMKM di Lampung Timur," jelas pegiat akun instagram waroeng_umkm ini.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana yang menjelaskan selaku anggota dewan dirinya ikut mendukung gerakan bersama membangkitkan UMKM khususnya di Lampung Timur.
Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh warga dan para pelaku UMKM.