Bupati Lampung Tengah ikuti rapat arahan Presiden tentang prokes COVID-19

id lampung, lampung tengah

Bupati Lampung Tengah ikuti rapat arahan Presiden tentang prokes COVID-19

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengikuti acara pengarahan Presiden RI Jokowidodo kepada kepala daerah Se-Indonesia Tahun 2021 (Antaralampung/Doc Pemkab Lamteng)

Dalam seminggu terakhir, angka kasus berkurang sebanyak 7.595 kasus sehingga kasus aktif saat ini berada di kisaran 90.800 kasus

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengikuti acara pengarahan Presiden RI Joko Widodo kepada kepala daerah se-Indonesia Tahun 2021 terkait disiplin protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 melalui virtual.

Dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan informasi terkait dampak pandemi COVID-19 yang mewabah di Indonesia sejak tahun 2020 hingga saat ini. Disiplin Protokol Kesehatan harus diperhatikan secara khusus oleh pemerintah daerah terkait demi mengurangi angka terkonfirmasi positif COVID-19.

Setelah itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia relatif masih terkendali, di mana kasus aktif nasional saat ini berada pada angka 5,2 persen dibandingkan kasus global yang mencapai 11,09 persen. Untuk menjaga kondisi tersebut, khususnya pascalibur Idul Fitri tahun ini, pemerintah daerah diimbau untuk terus memantau peningkatan mobilitas masyarakat dan penanganannya untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Baca juga: Bupati Tuba ikuti arahan presiden tentang penanganan COVID-19

Kasus aktif nasional mengalami penurunan sebesar 48,6  persen dari puncak kasus yang tercatat pada 5 Februari lalu. Dalam seminggu terakhir, angka kasus berkurang sebanyak 7.595 kasus sehingga kasus aktif saat ini berada di kisaran 90.800 kasus. Namun dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di pulau Sumatera mengalami tren naik.

Secara nasional, BOR (bed occupancy rate) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Indonesia relatif rendah, yaitu 29 persen tetapi beberapa daerah di Sumatera memiliki persentase yang relatif tinggi, yaitu Sumatera Utara sebesar 57 persen, Riau 52 persen, Kepulauan Riau 49 persen, Sumatera Barat 49 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Bangka Belitung 45 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 38 persen.

Baca juga: Bupati Peringsewu ingatkan ASN tetap patuhi peraturan kepegawaian

Walaupun relatif rendah, pemerintah daerah harus memperketat pengawasan terhadap mobilitas masyarakat agar Indonesia tidak harus memberlakukan lockdown seperti beberapa negara lain demi menekan angka penyebaran COVID-19, kata Presiden
.