Bandarlampung (ANTARA) - Saksi Darius Hartawan selaku konsultan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah berperan mengumpulkan dana untuk pencalonan Gubernur Lampung.
"Dana yang dikumpulkan dari rekanan untuk kepentingan pencalonan Mustafa sebagai Gubernur Lampung," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis.
Dia melanjutkan, dirinya juga saat itu pernah diajak Taufik Rahman selaku Kadis Bina Marga ke Jakarta untuk bertemu Mustafa.
Ia mengaku ke Jakarta dalam rangka melaporkan keuangan.
"Selain itu, saya juga ke Jakarta bersama Taufik mengantarkan uang antara Rp400 juta sampai Rp800 juta," kata dia.
Saksi Darius Hartawan selaku konsultan merupakan satu dari tiga orang saksi yang telah dihadirkan oleh Jaksa KPK di persidangan dalam perkara fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Dua saksi lainnya yang dihadirkan KPK merupakan politisi dari Partai NasDem. Mereka yakni, Rinjani; Ketua PAC Partai NasDem Lampung Tengah dan Pariyono; Sekretaris DPD NasDem Lampung Tengah.
Berita Terkait
Jaksa dakwa kepala desa di Aceh korupsi Rp428,2 juta
Kamis, 25 April 2024 7:35 Wib
Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah digeledah polisi terkait korupsi
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo terkait TPPU
Sabtu, 20 April 2024 5:38 Wib
KPK: Nilai TPPU Eko Darmanto capai Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 5:19 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Legislator Ihsan Yunus diperiksa KPK soal perusahaan di pengadaan APD Kemenkes
Kamis, 18 April 2024 17:50 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib