Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sebanyak 180 saksi memberatkan untuk terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
"Ada 180 saksi yang telah kita siapkan untuk kita hadapkan dalam perkara korupsi suap fee proyek dan gratifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung tengah," kata jaksa Taufiq Ibnugroho di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan 180 saksi yang akan dihadapkan rencana akan berlangsung pada tanggal 28 Januari 2021 mendatang.
"Nanti akan kita atur berapa dulu yang kita hadapkan. Tapi yang sudah jelas ada 180 saksi kita siapkan," kata dia.
Taufik menambahkan sebenarnya pihaknya telah menyiapkan sebanyak 181 saksi yang akan dihadapkan dalam perkara mantan Bupati Lampung Tengah tersebut. Namun, satu orang saksi telah meninggal dunia.
"Jadi yang sudah siap 180 saksi," kata dia lagi.
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali disidangkan
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah kembali jalani sidang
Berita Terkait
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
Bupati OKU Selatan buka komunikasi untuk maju Pilgub Sumsel 2024
Selasa, 16 April 2024 9:20 Wib
Dua ruko di Pasar Tridatu kebakaran, Bupati Lamtim jenguk korban dan beri bantuan
Minggu, 7 April 2024 20:55 Wib
Masyarakat Lampung Barat diminta jaga tradisi budaya Sekura
Rabu, 3 April 2024 14:51 Wib
Safari Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat serahkan 70 paket sembako kepada warga
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib
PJ Bupati Lampung Barat janjikan umroh kepada siswi penghafal Al Quran
Selasa, 2 April 2024 17:29 Wib
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka TPPU
Rabu, 27 Maret 2024 21:28 Wib