Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sebanyak 180 saksi memberatkan untuk terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
"Ada 180 saksi yang telah kita siapkan untuk kita hadapkan dalam perkara korupsi suap fee proyek dan gratifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung tengah," kata jaksa Taufiq Ibnugroho di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan 180 saksi yang akan dihadapkan rencana akan berlangsung pada tanggal 28 Januari 2021 mendatang.
"Nanti akan kita atur berapa dulu yang kita hadapkan. Tapi yang sudah jelas ada 180 saksi kita siapkan," kata dia.
Taufik menambahkan sebenarnya pihaknya telah menyiapkan sebanyak 181 saksi yang akan dihadapkan dalam perkara mantan Bupati Lampung Tengah tersebut. Namun, satu orang saksi telah meninggal dunia.
"Jadi yang sudah siap 180 saksi," kata dia lagi.
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali disidangkan
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah kembali jalani sidang