Jakarta (ANTARA) - Adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan kembali penilaiannya bahwa kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti, keliru karena melarang budidaya lobster.
"Maaf ya, menurut saya menteri lama (Susi Pudjiastuti) sangat-sangat keliru. Masa kami dilarang ekspor, dilarang budidaya lobster? Menurut saya, dan juga banyak orang merasa Indonesia berpotensi menjadi adikuasa produk-produk kelautan. Kita harusnya yang besar, bukan Vietnam. Maka kebijakan menteri lama sangat keliru. Susi keliru menurut saya," kata Hashim dalam konferensi pers di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Jumat.
Hashim menambahkan bahwa kebijakan melarang budidaya lobster itu telah membuat banyak usaha budidaya lobster milik nelayan di Indonesia ditutup.
"Usaha budidaya lobster nelayan miskin ini ditutup. Di Jawa Barat, Jawa Timur, di mana-mana, di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat," kata Hashim.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga hari ini dirinya masih mendukung kebijakan tersebut dihentikan.
"Dengan kata lain, saya sangat setuju ekspor lobster," kata Hashim.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Hashim mengatakan bahwa PT Bima Sakti Mutiara (BSM), perusahaan yang kini dipimpin anaknya, Rahayu Saraswati, telah berbisnis selama kurang lebih 34 tahun (sejak tahun 1986) tidak pernah memiliki keinginan untuk memonopoli dalam kegiatan bisnisnya.
Adapun, keinginan perusahaan yang semula bergerak dalam bisnis mutiara itu untuk terjun ke bisnis budidaya hasil laut lainnya adalah karena didorong lesunya bisnis mutiara tersebut.
"Lima tahun yang lalu, bisnis mutiara itu sedang mulai mengalami mandek. Kami merugi terus, terus terang saja. Kami memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide lima tahun lalu untuk mengajukan diversifikasi di luar mutiara," kata Hashim.
Ketika bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Hashim sempat meminta agar ekspor benih lobster itu dibuka seluas-luasnya sehingga tidak terjadi monopoli.
"Saya sudah wanti-wanti, saya pesan ke dia, Ed, jangan ada monopoli. Kalau saya kamu, saya kasih 100 izin ekspor. Dia bilang, pak Hashim, saya kira 50. Saya bilang tidak, Ed seratus saja. Dan ternyata dia ikuti saya, 61 izin dia kasih, melebihi 50," kata Hashim.
Namun Hashim, diwakili kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan bahwa tulisan di salah satu media cetak nasional tentang PT BSM sudah memiliki izin ekspor benih lobster adalah informasi yang tidak benar.
Hotman mengatakan kliennya memiliki sejumlah surat yang menjadi bukti bahwa izin ekspor tersebut belum pernah didapatkan PT BSM dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berita Terkait
KKP apresiasi Polda Lampung mengungkap selundupan bayi lobster
Rabu, 16 Oktober 2024 9:10 Wib
Lanal Lampung amankan 194.156 ekor lobster ilegal
Senin, 14 Oktober 2024 19:04 Wib
Polda Lampung gagalkan penyelundupan 149.400 benih lobster
Jumat, 11 Oktober 2024 15:59 Wib
Pj Gubernur Lampung minta tata kelola benih bening lobster diperhatikan
Rabu, 2 Oktober 2024 18:24 Wib
Polda Lampung bongkar kasus jual beli benih lobster ilegal senilai Rp1,1 miliar
Rabu, 7 Agustus 2024 13:37 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan 73.033 benur lobster tujuan Lampung
Senin, 29 Juli 2024 22:47 Wib
Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 37.804 benih lobster ke Vietnam
Selasa, 23 Juli 2024 13:01 Wib
Lanal Lampung bongkar gudang penyegaran bayi lobster ilegal
Jumat, 14 Juni 2024 19:24 Wib