Akademisi dorong calon kepala daerah berkampanye menggunakan media sosial

id Pilkada,Bawaslu,COVID-19,pilkada bandarlampung

Akademisi dorong calon kepala daerah berkampanye menggunakan media sosial

Akademisi Unila Drs Hertanto, M.SI, Ph.D, (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Bandarpampung Candrawansah (kanan). Rabu. (30/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Akademisi Fisip Universitas Lampung Dr Hartanto di Bandarlampung, Rabu, mendorong para calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada 2020 melakukan kampanye dengan menggunakan media sosial guna meminimalkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

"Kepala daerah harus berinovasi dalam menyampaikan visi dan misinya dan paling mudah dan murah yakni melalui media sosial," kata dia.

Menurutnya, dengan media sosial kemungkinan para calon kepala daerah untuk terkena pelanggaran dapat dihindari namun konten-konten kampanye harus sehat.

"Misalnya konten bisa berisi pendidikan politik kepada masyarakat, kemudian berintegritas," kata dia.

Maka dari itu, dirinya pun menyarankan kepada calon kepala daerah, partai politik pengusung maupun tim sukses untuk bisa menyewa orang-orang yang ahli dalam Informasi Teknologi (IT).

"Tapi bukan buzzer, namun ahli IT yang dapat buat konten bagus baik di Facebook, WhatsApp, Instagram dan sebagainya," jelasnya.

Namun, lanjut dia, bukan berarti calon kepala daerah tidak boleh melakukan iklan kampanyenya melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mewanti-wanti kepada pasangan calon kepala daerah agar dalam berkampanye melalui media sosial tidak menyebarkan berita yang tidak benar untuk menjatuhkan lawannya.

"Saya ingatkan agar untuk berita atau konten yang dimuat di media cetak ataupun elektronik dan media sosial tidak mengandung fitnah atau hoaks kepada calon lain karena itu ada unsur pidanya," kata dia.