Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengundi nomor urut tiga pasangan calon wali kota dan wakil walikota daerah setempat yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.
Berdasarkan pengundian nomor urut di Bandarlampung, Kamis, pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat nomor urut satu, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo nomor urut dua dan Eva Dwianan-Deddy Amarullah nomor urut tiga.
Pada pengundian nomor urut pasangan tersebut KPU menyediakan tiga boneka berwarna oranye yang disandingkan dengan gulungan nomor urut.
Pasangan Rycko-Johan mendapat kesempatan pertama untuk mengambil dan memilih gulungan nomor urut pasangan calon disusul oleh Eva-Deddy dan Yusuf-Tulus.
Usai pengambilan dan mendapatkan nomor urut ke semua pasangan calon melakukan penandatangan berita acara sesuai nomor urut yang didapatkan oleh mereka.