KPU Bandarlampung lakukan pengundian nomor urut pasangan calon

id Pilkada,Nomor urut,KPU

KPU Bandarlampung lakukan pengundian nomor urut pasangan calon

Pengambilan nomor urut pasangan calaon walikota dan wakil wali kota Bandarlampung, Kamis. (24/9/2002). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengundi nomor urut tiga pasangan calon wali kota dan wakil walikota daerah setempat yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

Berdasarkan pengundian nomor urut di Bandarlampung, Kamis, pasangan Rycko Menoza-Johan  Sulaiman mendapat nomor urut satu, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo nomor urut dua dan Eva Dwianan-Deddy Amarullah nomor urut tiga.

Pada pengundian nomor urut pasangan tersebut KPU menyediakan tiga boneka berwarna oranye yang disandingkan dengan gulungan nomor urut.

Pasangan Rycko-Johan mendapat kesempatan pertama untuk mengambil dan memilih gulungan nomor urut pasangan calon disusul oleh Eva-Deddy dan Yusuf-Tulus.

Usai pengambilan dan mendapatkan nomor urut ke semua pasangan calon melakukan penandatangan berita acara sesuai nomor urut yang didapatkan oleh mereka.