Pemprov Sumsel agendakan ajang wisata bersepeda Ranau Gran Fondo akhir tahun 2020

id Gubernur Sumsel,Gubernur Sumsel Herman Deru,Pariwisata sumsel,wisata sumsel

Pemprov Sumsel agendakan ajang wisata bersepeda Ranau Gran Fondo akhir tahun 2020

Gubernur Sumsel Herman Deru (ANTARA/HO/20)

Ranau Gran Fondo merupakan agenda nasional bahkan diikuti berbagai negara, akan kami selenggarakan dengan protokol kesehatan
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengagendakan ajang wisata olahraga sepeda Ranau Gran Fondo 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) pada akhir tahun karena menyakini masa normal baru sudah berjalan dengan baik.

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Minggu, mengatakan Ranau Gran Fondo di Kabupaten OKUS diharapkan dapat menjadi contoh penyelenggaraan event skala nasional dengan penerapan protokol kesehatan.

“Ranau Gran Fondo merupakan agenda nasional bahkan diikuti berbagai negara, akan kami selenggarakan dengan protokol kesehatan. Agenda ini sangat membantu perekonomian masyarakat setempat,” kata dia.

Deru mengatakan agenda balap sepeda yang biasanya digelar pada bulan November itu telah berdampak positif terhadap perekonomian warga, yang mana usaha penginapan (homestay) tumbuh subur di OKUS yang terkenal dengan objek wisata alam Danau Ranau tersebut.
Baca juga: Sumut, Aceh, Sumbar, Sumsel, Lampung masih tetap diincar pengusaha pariwisata Malaysia


Ia mengemukakan pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak pandemi karena adanya penerapan social dan physical distancing. Sementara, diketahui industri pariwisata sangat identik dengan keramaian.

“Tingkat kunjungan dari mulai hotel sampai dengan destinasi wisata sudah jeblok 90 persen, inilah yang harus kita pulihkan bersama,” kata dia.

Oleh karena itu, pemprov sedang mengkaji pembukaan pariwisata baik yang berkonsep indoor maupun outdoor. Bahkan, pemprov memastikan kajian tersebut berdasarkan survei epidemiologi sehingga sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.

Kabupaten OKUS merupakan satu dari empat kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai daerah yang layak untuk penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi. Selain OKUS, ada pula Kabupaten Pali, Empat Lawang dan Kota Pagaralam.
Baca juga: Dampak Corona, omzet agen perjalanan di Sumsel turun hingga 50 persen