Dinkes Lampung : Dokter praktek terkonfirmasi positif COVID-19

id COVID-19,Wuahan

Dinkes Lampung : Dokter praktek terkonfirmasi positif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Senin. (4/5/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Hari ini ada pasien kami nomor 53 seorang profesional dokter praktek di Kalianda yang konfirmasi swabnya positif COVID-19, kata Reihana
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa seorang dokter praktek berusia 70 tahun di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, terkonfirmasi positif COVID-19.

"Hari ini ada pasien kami nomor 53 seorang profesional dokter praktek di Kalianda yang konfirmasi swabnya positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dokter tersebut pada 11 April 2020 menerima kunjungan berobat pasien KA yang merupakan orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

"Namun KA setelah dirujuk ke rumah sakit pemerintah setempat dan dilakukan swab hasilnya negatif," jelasnya.

Baca juga: Dinkes Bandarlampung prioritaskan tenaga kesehatan untuk tes cepat

Sejak 15 April 2020, lanjutnya, pasien nomor 53 ini sudah tidak melakukan praktek dokter lagi. Yang bersangkutan sempat mendatangi rumah sakit umum daerah di Lampung Selatan sebanyak dua kali pada 17 dan 27 April 2020 untuk dilakukan rapid test karena timbul gejala batuk namun hasilnya negatif.

"Meski hasil rapid test negatif, petugas mengambil swab dari pasien dan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk dilanjutkan ke Palembang untuk mengetahui hasil swabnya," jelasnya.

Ia mengatakan, pada 28 April 2020 pasien nomor 53 dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandarlampung guna dilakukan scanning dan juga diperiksa oleh dokter spesialis paru karena keluhannya bertambah seperti batuk, sesak nafas, demam, diare, lemas dan tidak nafsu makan.

Baca juga: Dinkes : Empat pasien COVID-19 di Lampung dinyatakan sembuh

"Dokter yang merawatnya menyarankan pasien untuk dirawat lebih lanjut sampai hasil sawabnya keluar. Pada 2 Mei 2020 hasil swab yang bersangkutan keluar dan positif COVID-19," jelasnya.

Sedangkan untuk tiga pasien lainnya adalah seorang wanita berusia 44 tahun asal Kabupaten Pesawaran, kemudian laki-laki usia 55 tahun asal Kota Bandarlampung dan pria usia 16 tahun berasal dari Lampung Tengah.

"Ketiganya merupakan orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri," kata dia.

Baca juga: Dinkes : Studi epidemologi sebutkan Bandarlampung belum alami transmisi lokal

Berdasarkan data yang di rilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 4 Mei 2020,  jumlah pasien positif COVID di Lampung saat ini berjumlah 54 orang dengan rincian 32 orang masih dalam perawatan, lima di antaranya meninggal dunia dan 17 pasien lainnya dinyatakan sembuh.