Dinkes Bandarlampung prioritaskan tenaga kesehatan untuk tes cepat

id COVID-19,Pemkot Bandarlampung

Dinkes Bandarlampung prioritaskan tenaga kesehatan untuk tes cepat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Minggu. (3/5/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung memprioritaskan tes cepat COVID-19 kepada tenaga kesehatan yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit setempat.

"Dari lima ribu yang kita pesan, 1.000 alat uji cepat sudah sampai, kita akan dahulukan tenaga medis karena mereka paling rentan sebab menangani pasien langsung, baik COVID-19 maupun bukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Senin.

Pemeriksaan menggunakan tes cepat juga mendahulukan sejumlah wilayah yang terdapat pasien positif COVID-19 dan orang-orang yang terdapat gejala virus corona jenis baru itu.

"Di Bandarlampung sendiri mungkin Senin (4/5), akan berjalan dan persiapan sudah dilakukan baik di puskesmas maupun rumah sakit yang menjadi prioritas utama," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan itu akan bertahap, tidak langsung menyeluruh, sembari menunggu sisa alat tersebut datang. Di kelurahan pun nantinya dilakukan uji cepat itu oleh petugas puskesmas setempat.

Hal itu pun, kata dia, tidak seluruh masyarakat yang diuji cepat pemeriksaan COVID-19. Pihaknya hanya mengambil sampel dari orang yang ada gejala atau diduga terpapar virus corona.

"Untuk pemetaan kita tidak melakukan secara khusus dalam pelaksanaan 'rapid test' (tes cepat) ini tapi kita arahkan ke daerah-daerah yang memang banyak orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta positif COVID-19 di kecamatan itu," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lamoung Reihana menegaskan pelaksanaan tes cepat di Kota Bandarlampung akan dilakukan dan didahulukan di kecamatan yang memiliki pasien positif COVID-19.

"Jadi kita tidak mengetes secara keseluruhan, kita akan selektif dan mengikuti juknis (petunjuk teknis) bahwa tes tersebut akan diutamakan bagi kasus orang yang berkontak erat dengan pasien, PDP, dan juga ODP, serta tenaga kesehatan," katanya.