Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan bahwa kasus seorang oknum yang diduga menerima suap fee proyek dalam perkara Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, masih ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
"Yang bersangkutan Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara masih ditangani Jamwas Kejagung dan saat ini masih berlanjut," katanya di Bandarlampung, Senin.
Harahap melanjutkan, sebelumnya yang bersangkutan sudah dimintai klarifikasi secara internal. Namun untuk selanjutnya pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejagung.
"Sudah ditangani Jamwas, bukan kewenangan kita lagi, nanti kita informasikan kembali hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi M Toegarisman menegaskan bahwa setiap oknum jaksa yang tersorot dalam pemberitaan agar segera melapor ke bidang pengawasan.
Menurut dia, kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus berdasarkan hukum dan semua pelanggaran hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Utara, Hafidz disebut-sebut dalam sidang suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Utara di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Hafidz disebut-sebut turut menerima suap fee proyek Dinas PUPR sebesar Rp150 juta. Hal itu dikatakan oleh Kadis Perdagangan Lampung Utara nonaktif, Wan Hendri.
Berita Terkait
Kejagung kembali periksa Robert Bono terkait korupsi timah
Rabu, 3 April 2024 17:51 Wib
Kejagung segera umumkan nama dua dapen BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 16:25 Wib
Kejagung tegaskan penanganan korupsi BTS masih berlanjut
Minggu, 18 Februari 2024 16:26 Wib
Kejagung tetapkan lima tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Sabtu, 17 Februari 2024 8:18 Wib
Kejagung: Dua orang jadi tersangka baru komoditi timah
Rabu, 7 Februari 2024 5:42 Wib
Kejagung periksa karyawan Solitech terkait perkara BTS Kominfo
Rabu, 31 Januari 2024 1:45 Wib
Kejagung rampas vila senilai Rp32,8 miliar di New Zealand terkait kasus Jiwasraya
Sabtu, 27 Januari 2024 5:22 Wib
MIND ID dukung Kejagung terkait Budi Said ditetapkan tersangka
Jumat, 19 Januari 2024 13:29 Wib