Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengimbau para pelancong yang ingin mengunjungi Korea dan juga Jepang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus novel coronavirus atau nCov mengingat kasus penyakit tersebut dilaporkan di kedua negara itu.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono di Jakarta, Senin, mengatakan saat ini pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan imbauan perjalanan WNI jika berkunjung ke China, khususnya di Wuhan Provinsi Hubei karena terdapat KLB nCov.
Meski pemerintah Indonesia secara resmi tidak mengeluarkan imbauan perjalanan untuk negara lain seperti Jepang dan Korea, namun Anung mengingatkan WNI tetap waspada dengan menjaga tubuh agar tetap sehat.
Imbauan pemerintah bagi WNI yang bepergian ke China untuk menghindari pasar hewan laut maupun unggas, menghindari kontak dengan orang yang menderita demam dan batuk, menjaga kebersihan diri dengan cuci tangan pakai sabun, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila merasa demam dan batuk.
Saat ini beberapa kasus pneumonia yang mirip dengan yang terjadi di Wuhan China dilaporkan juga terjadi di Thailand, Singapura, Jepang, dan Korea. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi merilis bahwa kasus pneumonia di Thailand dan Jepang positif terinfeksi nCov berdasarkan hasil laboratorium.
"Tidak ada travel ban, yang ada hanya travel advisory ke China," kata Anung.
Saat ini pemerintah Indonesia telah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit nCov yang mulanya terjadi di Wuhan China. Pemerintah melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan bagi orang yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara melalui alat pemindai demam.
Sebanyak 135 pintu masuk Indonesia dijaga dengan alat thermal scanner untuk mengetahui seseorang yang demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius. Apabila terdapat orang yang demam akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait gangguan kesehatan yang berhubungan dengan nCov. Apabila hasil pemeriksaan mengarah pada nCov maka akan dilakukan tindakan kekarantinaan.
Setiap warga negara asing yang datang pun diberikan Health Alert Card untuk memantau kesehatannya selama satu atau dua minggu apabila mengalami keluhan kesehatan.