Great Giant Pineapple ekspor nanas kaleng 17.000 kontainer sepanjang 2019

id ekspor nanas lampung,pt ggp lampung,menteri pertanian syl, gubernur lampung arinal

Great Giant Pineapple ekspor nanas kaleng 17.000 kontainer sepanjang 2019

Goverment Relation PT. Great Giant Food, Welly Sugiono (kiri baju hitam) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - PT Great Giant Pineapple  (GGP) mengekspor sebanyak 17.000 kontainer nanas kaleng ke sejumlah negara tujuan sepanjang 2019.

"Jumlah itu menghasilkan devisa negara sebesar 240-300 juta dolar Amerika Serika (AS)t," kata Goverment Relation GPP Welly Sugiono, di Lampung Tengah, Rabu.

Perusahaan itu, kata dia, memiliki kapasitas produksi 2.500 metrik ton per hari, dengan limbah sebanyak 300 ton yang digunakan untuk pakan ternak sapi dalam upaya penggemukan.

Pihaknya menyambut hangat upaya pemerintah dalam upayanya meningkatkan ekspor komoditas pertanian.

Baca juga: Mentan dorong Lampung pengekspor nanas terbesar di dunia

Ia juga berharap upaya pembudidayaan komoditas pertanian yang terintegrasi juga mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan membantu mengatasi kendala regulasi pasar luar negeri.

Welly mencontohkan ada diskriminasi ekspor komoditas pertanian dan perkebunan di pasar luar negeri, seperti penjualan nanas ke Eropa dikenakan pajak 15 persen, sedangkan Filipina 0 persen.

Selanjutnya, ekspor pisang ke Korea dikenakan pajak sebesar 30 persen, sedangkan Vietnam hanya dikenakan 15 persen untuk ekspor komoditas yang sama.

Baca juga: Kementan dorong ekspor Lampung naik hingga tiga kali lipat

"Saya berharap hambatan tersebut dapat diatasi," ujarnya.

Lebih jauh ia berterima kasih kepada pemerintah khususnya Bea Cukai dan Karantina yang memberikan kemudahan, melalui layanan inline inspection atau pemeriksaan karantina terintegrasi dengan sistem GMP (Good Manufacturing Practice) dan GHP (Good Handling Ppractice), sehingga mempercepat proses bisnis serta pemenuhan persyaratan sanitary and phytosanitary dari negara tujuan.