Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Senin menjatuhkan sanksi empat perusahaan dan dua individu yang beroperasi di Suriah, Turki, Teluk dan juga Eropa lantaran memberikan dukungan logistik dan finansial kepada ISIS.
Target-target itu dimasukkan ke daftar hitam berdasarkan perintah eksekutif, yang memberlakukan sanksi terhadap para teroris dan mereka yang menyediakan bantuan atau dukungan kepada teroris, menurut Departemen Keuangan AS.
Sahloul Money Exchange Company yang berbasis di Turki, Al-Sultan Money Transfer Company dan ACL Ithalat Ihracat menjadi target karena memberikan dukungan logistik dan finansial kepada ISIS, demikian juga dengan warga negara Turki Ismail Bayaltun dan saudara kandungnya Ahmet Bayaltun
Organisasi Kesejahteraan Sosial Nejaat yang berbasis di Afghanistan beserta dua pejabat seniornya, Sayed Habib Ahmad Khan dan Rohullah Wakil, juga menjadi target lantaran mendukung aktivitas cabang ISIS di Afghanistan.
Melalui pernyataan, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin menganggap langkah itu sebagai taktik tekanan lebih lanjut terhadap kelompok tersebut setelah operasi pasukan khusus AS menewaskan pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi.
"Menyusul suksesnya operasi melawan al-Baghdadi, pemerintahan Trump memutuskan untuk memberangus habis-habisan jaringan sel teror ISIS yang tersisa," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin, menggunakan akronim kelompok tersebut.
Sanksi itu membekukan setiap aset AS yang dimiliki oleh para target dan melarang warga Amerika menjalin bisnis dengan mereka.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Israel diguncang demo besar anti usulan Netanyahu
Senin, 27 Maret 2023 9:45 Wib
Jenderal AS sebut ISIS lebih kuat di Afghanistan
Jumat, 24 Maret 2023 13:32 Wib
UNHCR ingatkan para pengungsi Rohingya di Aceh agar tidak kabur
Kamis, 23 Maret 2023 17:34 Wib
Brompton dan CHPT3 kembali berkolaborasi rilis sepeda edisi ke-4
Kamis, 23 Maret 2023 13:07 Wib
RUU asal-usul COVID-19 sebagai serangan AS terhadap China
Rabu, 22 Maret 2023 5:35 Wib
Dai Dompet Dhuafa lepas 24 Dai Ambassador ke 14 negara selama bulan Ramadan
Selasa, 21 Maret 2023 20:04 Wib