Kalianda, Lampung Selatan (ANTARA) - SMPN 1 Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung menggiatkan siswanya untuk membaca buku selama 15 menit setiap hari masuk sekolah dan membuat perpustakaan mini di kelas.
Asih Kuriawati SPd selaku Wali Kelas VII-B sekaligus guru Bahasa Indonesia di SMPN 1 Rajabasa dalam keterangan tertulis, Jumat, menuturkan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca siswa dan didukung oleh relawan literasi motor pustaka Sugeng Hariyono.
Dia menjelaskan, tujuan membuat perpustakaan mini di kelas dilakukan untuk tumbuh kembangkan minat baca siswa-siswi sekolah ini.
"Meski baru hitungan bulan, kemajuannya cukup bagus. Kita melihat langsung bagaimana ketika jam istirahat, para siswa mulai antusias memanfaatkan fasilitas dan ruang terbuka untuk membaca," katanya.
Endang Suryani MPd selaku Kepala SMPN 1 Rajabasa mengatakan dengan membaca menambah pengetahuan, dan menulis membuat anak mampu mengolah pikirannya secara kreatif. "Sebab jika siswa tekun dalam proses ini, maka harapan akan adanya peningkatan hasil belajar siswa dapat tercapai,” ujarnya pula.
Endang Suryani menyatakan mendukung adanya perpustakaan mini di kelas.
“Saya mengapresiasi peran aktif para siswa dan wali murid yang mendukung kegiatan positif membuat perpustakaan atau pojok baca di kelas,” katanya pula.
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
HK siapkan enam SPKLU di ruas Tol Terpeka saat arus mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:41 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta tertibkan terminal bayangan di Terminal Rajabasa
Rabu, 27 Maret 2024 14:50 Wib
Universitas Jambi beri pendampingan mahasiswa kasus magang di Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 14:48 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Portugal tumbang 0--2 di kandang Slovenia
Rabu, 27 Maret 2024 5:23 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural di Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 22:36 Wib