Pemprov Lampung bangun sinergitas dengan KPK terkait pencegahan korupsi

id KPK,koordinasi supervisi dan pencegahan ,tim korsupgah, wagub lampung, chusnunia

Pemprov Lampung bangun sinergitas dengan KPK terkait pencegahan korupsi

Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Tim Kosurgah KPK di Bandarlampung, Senin (1-7-2019). (Foto: Agus Wira Sukarta)

Kehadiran KPK RI beserta Tim Korsupgah pada hari ini diharapkan mampu menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung membangun sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan bimbingan dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah se-Lampung.

"Kehadiran KPK RI beserta Tim Korsupgah pada hari ini diharapkan mampu menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Wagub Lampung Chusnunia Chalim pada audiensi KPK dan Korsupgah dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah pemerintah se Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin.

Chusnunia yang akrab disapa Nunik mengatakan bahwa sinergitas tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Lampung.

Baca juga: Pemprov Lampung akan adopsi tata kelola sampah dari Pemkot Surabaya

Pada kesempatan tersebut, Wagub Nunik juga mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada tim Korsupgah yang hadir dan membimbing para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota daerah setempat.

Sementara itu, Koordinator Korsupgah Dian Patria menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memberikan pengarahan serta edukasi kepada seluruh pejabat terkait dalam hal menghindari tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan.

"Kami di sini siap membantu dan mengarahkan, asalkan semua dapat saling terbuka," tuturnya.

Terkait dengan permasalahan pengadaan barang dan jasa (PBJ), Dian mengatakan bahwa Provinsi Lampung dalam 3 tahun terakhir masuk zona merah. Hal ini merupakan hal yang sangat penting di setiap daerah.

"Meski sudah menggunakan sistem layanan online (daring) dalam pengadaan barang dan jasa, Lampung masih banyak intervensi. Artinya, bisa saja institusinya baik tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan," kata Dian.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Roni Dwi Susanto yang hadir pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa pihaknya kerap mendapatkan banyak laporan dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung terkait peretasan dalam proses tender proyek melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

"Itulah sebabnya saya minta tim berkolaborasi dengan KPK untuk mengantisipasinya. Apalagi, kami banyak menerima laporan terkait dengan keamanan yang mudah ditembus hacker (peratas)," sebutnya.

Baca juga: Gubernur Lampung ajak semua pejabat bersinergi bangun daerah

Roni Dwi Susanto berharap Lampung bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah yang lain dalam memperbaiki sistem.

"Kami ingin membuat Lampung ini menjadi contoh. Ada bahaya tetapi bisa ditanggulangi bersama pemerintah daerah," katanya.