Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan terus melakukan koordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana yang telah melarikan diri dari Rutan setempat.
"Kami terus koordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk pencarian napi yang melarikan diri," katanya dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat.
Dia menjelaskan narapidana tersebut telah melarikan diri pada pada Jumat pagi sekitar Pukul 06.20 WIB. Narapidana tersebut, lanjut dia, diketahui bernama Fauzan yang terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
"Narapidana ini menjalani hukuman di Rutan selama dua tahun dan 8 bulan hingga pada tanggal 22 Januari 2026 mendatang," kata dia.
Terkait narapidana yang telah melarikan diri tersebut, tambah dia, pihaknya bersama Polres Pesisir Barat sedang fokus melakukan penyelidikan hingga pencarian narapidana tersebut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga narapidana agar dapat memberitahukan dan menyerahkan narapidana jika mengetahui keberadaan nya tersebut.
"Kepada narapidana yang telah melarikan diri kami juga menegaskan agar segera menyerahkan diri. Kami juga mohon doanya agar narapidana ini dapat segera tertangkap," katanya.
Baca juga: Petugas Rutan Bandarlampung geledah hunian narapidana antisipasi benda terlarang
Baca juga: Polisi tangkap napi kabur dari LPKA Bandarlampung
Baca juga: 150 anggota Pramuka gelar lintas bhakti Liwa-Krui
Karutan Krui koordinasi bersama Polres Pesibar untuk pencarian napi kabur
Kami terus koordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk pencarian napi yang melarikan diri