Jakarta (ANTARA) - Partai politik yang sebelumnya bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadiri penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu.
Partai politik itu, di antaranya Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat yang diwakili sekretaris jenderal dan wakil ketua umum.
Selain PAN dan Demokrat, Ketua DPP Parati Gerindra, Habiburokhman, juga terlihat hadir di Gedung KPU itu. "Saya penuhi undangan sebagai pimpinan parpol," kata Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno, di Gedung KPU, di Jakarta, Minggu.
Juga baca: Pengamat harapkan presiden terpilih susun kabinet secara cermat
Juga baca: Kepolisian tidak kendurkan pengamanan KPU meski tak ada massa
Juga baca: Jalan ke KPU RI ditutup total jelang penetapan presiden terpilih
Menurut dia, PAN hadir bukan mewakili BPN karena koalisi itu sudah dibubarkan dan tugas dalam koalisi itu dinyatakan telah selesai.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, datang mewakili partai politik bukan mewakili BPN. "BPN juga sudah selesai, dibubarin sehingga yang hadir itu parpol," katanya.
KPU secara resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Keduanya dijadwalkan akan dilantik 20 Oktober 2019 untuk masa jabatan 2019-2024.
Berita Terkait
Jokowi berharap keanggotaan penuh RI di FATF perkuat pencegahan TPPU
Rabu, 17 April 2024 15:24 Wib
Jokowi ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 8:33 Wib
Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain di Medan
Jumat, 12 April 2024 9:54 Wib
Marsdya Tonny Harjono dilantik jadi KSAU Jumat pekan ini
Rabu, 3 April 2024 9:32 Wib
Prabowo mengaku dinasihati Jokowi usai menang Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 23:56 Wib
Presiden Jokowi sudah sampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran melalui telepon
Kamis, 21 Maret 2024 23:46 Wib
Presiden prihatin atas insiden saat kunjungan kerja di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 11:01 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:50 Wib