Presiden Jokowi resmikan dua proyek ruas Jalan Tol Trans-Sumatera

id Presiden Joko Widodo ,Jalan tol Trans Sumatera

Presiden Jokowi resmikan dua proyek ruas Jalan Tol Trans-Sumatera

Gerbang Tol Kisaran. ANTARA/HO-PT Hutama Karya

Jalan tol ini akan menjadi daya saing dan akan menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, baik di Sumatera Utara maupun Jambi, kata Presiden
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meresmikan dua proyek ruas Jalan Tol Trans-Sumatera, yakni Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) dan Bayung Lencir-Tempino bagian Betung-Jambi.

Sebagaimana disaksikan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu, peresmian itu dipusatkan di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Rabu, dan menjadi salah satu agenda kunjungan kerja Presiden di Sumatera Utara.

Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino yang diresmikan yakni jalan tol seksi tiga Provinsi Jambi sepanjang 34 km yang menghabiskan anggaran Rp5,6 triliun.

Jalan tol tersebut sudah dibangun sejak dua tahun yang lalu dan menjadi bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera.

Selain itu, Presiden juga meresmikan Jalan Tol Indrapura-Kisaran yang dibangun sejak 2018 dengan investasi Rp6,32 triliun sepanjang 47,75 km, terdiri atas dua seksi yaitu Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6 km dan Seksi 2 Lima Puluh-Kisaran 32,15 km.

"Jalan tol ini akan menjadi daya saing dan akan menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, baik di Sumatera Utara maupun Jambi. Dengan adanya jalan tol utamanya Trans-Sumatera ini kita harapkan ada kecepatan dalam mobilitas orang, barang dan distribusi logistik," kata Presiden Jokowi.

Dia berharap dengan adanya kecepatan waktu tempuh, maka setiap daerah bisa bersaing dengan daerah di negara-negara lain.

Lebih jauh Jokowi menyampaikan, selama ini banyak yang beranggapan bahwa jalan tol nasional hanya dibangun pihak swasta dengan anggaran swasta.

Yang benar, menurutnya, adalah banyak jalan tol dibangun swasta dengan sistem investasi, dan banyak pula jalan tol dibangun BUMN serta dari anggaran APBN.

Dia menjelaskan, apabila internal rate of return (IRR) atau perhitungan kelayakan investasi jalan tol masih rendah, maka APBN harus masuk dalam pembiayaan.