Jakarta (ANTARA) - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak akan membawa masalah sengketa kecurangan pilpres ke Mahkamah Internasional.
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade, di Jakarta, Minggu, mengatakan, hal tersebut lantaran Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa pilpres.
"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata Andre.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan Pilpres 2019 itu, menyebutkan jika pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan.
"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," ujarnya lagi.
Tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.
"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," kata Andre pula.
Berita Terkait
Legislator duga ada oknum melawan kebijakan presiden soal minyak goreng
Sabtu, 21 Mei 2022 7:54 Wib
Fraksi Gerindra rekomendasikan langkah penyelamatan PT Garuda
Sabtu, 23 April 2022 20:57 Wib
Polda Sumbar tangguhkan penahanan wanita digerebek anggota DPR Andre Rosiade
Minggu, 9 Februari 2020 9:39 Wib
Pertemuan Jokowi-Prabowo merupakan pertemuan kebangsaan
Sabtu, 13 Juli 2019 14:00 Wib
Prabowo tak akan hadiri penetapan presiden dan wapres terpilih
Minggu, 30 Juni 2019 14:51 Wib
BPN minta pendukung ikuti imbauan Prabowo tak hadir ke MK
Jumat, 14 Juni 2019 11:42 Wib
BPN berencana laporkan balik aktivis 98 yang tuding Prabowo dalang kerusuhan
Jumat, 31 Mei 2019 6:33 Wib
BPN: Prabowo pantau langsung persiapan gugat hasil Pilpres ke MK
Rabu, 22 Mei 2019 12:26 Wib