Perlu landasan hukum atur informasi IndonesiaLeaks

id indonesialeaks,aturan hukum indonesialeaks,effendi simbolon

Perlu landasan hukum atur informasi IndonesiaLeaks

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon (Foto : Net)

IndonesiaLeaks itu ada pengelolanya. Ada manusianya sehingga informasi yang masuk ke Indonesialeaks juga harus dapat dipertanggungkawablan secara hukum, kata Effendi
Jakarta (Antaranews Lampung) - Dewan Pers perlu mendesak pemerintah mengatur landasan hukum informasi yang masuk ke IndonesiaLeaks sehingga setiap informasi yang masuk dapat dipertanggungjawabkan, kata anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.

"IndonesiaLeaks itu ada pengelolanya. Ada manusianya sehingga informasi yang masuk ke Indonesialeaks juga harus dapat dipertanggungkawablan secara hukum," kata Effendi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, mencermati kasus yang memojokkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait dengan buku merah, informasinya dikembangkan dari IndonesiaLeaks, yang sumbernya tidak jelas dari siapa. "Kebenarannya juga masih perlu dibuktikan lagi," katanya.

Namun, pada kasus tersebut, kata dia, IndonesiaLeaks tidak bisa disomasi. Akan tetapi, media yang mengutip dari IndonesiaLeasks itu yang disomasi.

"Padahal, IndonesiaLeaks itu juga 'kan ada yang mengelola sehingga perlu ada aturan hukumnya," katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan kalau IndonesiaLeaks hanya nama, seperti kotak kosong, surat kaleng dan semacamnya dapat menjadi legal setelah diubah menjadi berita dan diberitakan oleh media massa.

Effendi mengatakan bahwa pada rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menteri Kominfo Rudiantara, dirinya sudah menanyakan perihal keberadaan IndonesiaLeaks dan landasan hukum yang mengaturnya.

Menurut Effendi, Menteri Kominfo pada saat itu memberikan jawaban, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, belum mengatur soal itu. "Dewan Pers juga bisa membuat aturan terkait dengan hal itu," katanya.

Tren media massa bergeser dari manusia ke digital, bersamaan dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, sehingga Dewan Pers juga harus berubah menyikapi perkembangan tersebut, katanya.