Bupati: PPDB di Waykanan harus bebas sogok menyogok

id bebas sogok menyogok,ppdb di waykanan,raden adipati surya, bupati waykanan

Bupati: PPDB di Waykanan harus bebas sogok menyogok

Bupati Way Kanan, raden Adipati Surya (Foto: Humas Pemkab Way Kanan)

Sekarang bukan waktunya sogok menyogok, tapi saat ini yang digunakan adalah kecerdasan dari anak masing-masing, katanya

Waykanan (Antaranews Lampung) - Bupati Waykanan, Lampung, Raden Adipati Surya mengingatkan para kepala sekolah di daerahnya untuk tidak berlaku curang dan melakukan penyelewengan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah itu.

"Sekarang bukan waktunya sogok menyogok, tapi saat ini yang digunakan adalah kecerdasan dari anak masing-masing," katanya di Balambanganumpu, ibukota Waykanan, Kamis.

Bupati menegaskan bila ada oknum kepala sekolah yang melakukan penyimpangan dan berlaku curang, warga diminta segera melapor untuk dtindaklanjuti dan untuk diberikan sanksi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan dalam PPDB tahun ini belum memberlakukan penerimaan secara online, karena masih terkendala kelengkapan dan alat penunjang lainnya.

"Sampai saat ini PPDB berjalan lancar sekalipun belum secara online dan masih menggunakan sistem manual," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Musadi Muharam.

Menurut dia, penerimaan PPDB tahun 2018 ini sudah berjalan dengan baik dan lancar, hanya belum memberlakukan sistem online di seluruh SMP di Kabupaten Waykanan.

Walaupun belum memberlakukan sistem online, tapi antusias masyarakat untuk mendaftarkan anaknya sekolah sangat. "Jumlah pendaftar di masing-masinh sekolah sangat banyak dan ada juga yang melebihi kuota di sekolah yang ada," katanya

Dinas Pendidikan Waykanan juga sudah mulai memberlakukan sistem zonasi untuk penerimaan murid baru di masing-masing sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikann dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2018 menyebutkan semua sekolah wajib memberlakukan sistem zonasi, agar jumlah siswa di masing-masing sekolah dapat lebih merata. "Pemerataan siswa ini juga bisa mengambil jarak terdekat dari rumah ke sekolah," jelasnya.

Musadi mengatakan, walaupun banyak sekolah SMP negeri yang kelebihan pendaftar akan tetap diterima, hanya saja jumlah lokal atau kelas wajib ditambah bila jumlah pendaftar melebihi kuota yang ada. "Tidak ada pengecualian, banyak dan sedikit siswa tetap diterima," katanya.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak ada melakukan kecurangan pada PPDB di Waykanan.

"Bila ada oknum kepala sekolah yang main belakang meminta sejumlah uang kepada wali murid dengan dalih agar lulus PPDB, agar segera dilaporkan untuk ditindak tegas," kata dia.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk cerdas dan jangan memberikan imbalan kepada pihak sekolah, karena memberikan imbalan itu sama saja melakukan tindakan KKN.