Bos minuman keras oplosan Cicalengka dibekuk polisi

id bos miras oplosan,syamsudin simbolon,miras oplosan minola,kombes umar surya fana,direskrimum polda jabar

Bos minuman keras oplosan Cicalengka dibekuk polisi

Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana (Foto : Net)

Baru di lokasi keempat dia berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, katanya
Jakarta (Antaranews Lampung) - Syamsudin Simblon, bos minuman keras oplosan di Cicalengka yang menyebabkan 42 orang meninggal akibat menenggak minuman opolosan berhasil ditangkap penyidik Polda Jawa Barat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Betul, sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin sekitar pukul 05.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi, Rabu.

Produsen minuman keras oplosan bermerek Minola ini diketahui hidup berpindah-pindah sejak menjadi buronan polisi. Polisi sempat memeriksa tiga lokasi di Sumsel yang akhirnya berhasil menemukan Syamsudin di daerah Musi Banyuasin.

"Baru di lokasi keempat dia berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.

Syamsudin merupakan pemilik rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalam rumah itu, dia memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam ruang bawah tanah.

Ruang bawah tanah itu berada di bawah gazebo di belakang rumahnya. Untuk membuka ruang bawah tanah tersebut, gazebo tersebut harus digeser terlebih dahulu. Ruangan itu menjadi tempat produksi minuman keras bermerek Minola yang kemudian membuat 42 warga Cicalengka meregang nyawa.