Pemkot Bandarlampung Berencana Bangun Pasar SMEP

id tombol panik, wali kota bandarlampung, herman hn, pasar smep

Pemkot Bandarlampung Berencana Bangun Pasar SMEP

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. (ANTARA Lampung/Roy BP)

Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung berencana membangun Pasar SMEP jika tidak ada pengembang yang berminat membangun pasar tradisional tersebut menjadi pasar modern.

"Jika tidak ada yang ingin membangun Pasar SMEP, tahun 2019 pemkot akan menyiapkan penganggaran untuk bangun pasar tersebut," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Rabu (7/2).

Dia mengatakan, keputusan itu akan diambil apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak ada yang ingin membangun Pasar SMEP, sehingga pemkot segera mengambil alih.

Menurut Herman, perencanaan pembangunan akan dilakukan sesegera mungkin, sehingga pedagang di sana bisa cepat berdagang di lokasi itu dan untuk biaya rumah toko yang sudah disetorkan itu masih wewenang pengembang.

"Untuk uang pengganti masih wewenang dari pengembang yang lama, pemkot tidak bisa ikut camput karena setorannya langsung ke pengembang tersebut," kata dia lagi.

Pihaknya akan segera membicarakan hal ini dengan Dinas PU apakah menggunakan anggaran APBD atau APBN.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung tengah mendata pedagang Pasar SMEP yang telah membayarkan uang muka ke PT Prabu Artha Makmur.

"Kami telah mengirimkan surat kepada para pedagang di Pasar SMEP yang telah memberikan uang muka agar bisa berdagang di pasar tersebut," kata Kepala Disdag Bandarlampung Sahriwansyah.

Dia mengatakan, PT Prabu Artha Makmur merupakan pihak ketiga yang mengelola pasar tersebut dan hingga saat ini tidak ada kelanjutan pembangunannya.

Pihaknya telah menyurati pedagang berdasarkan surat Nomor: 651/11. 65/ III. 23/11/2017 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bandarlampung Badri Tamam.

Dalam surat tersebut berbunyi Pemkot Bandarlampung meminta agar para pedagang di Pasar SMEP yang telah membayarkan uang muka untuk lahan berdagang menyerahkan bukti penyetoran atau kuitansi ke Disdag melalui UPT pasar setempat.

"Ada 425 pedagang pasar yang kami mintakan bukti setoran ke pihak ketiga, selain pendataan kami ingin tahu berapa uang rakyat yang telah ditarik PT Prabu Artha Makmur," katanya lagi.

Pemkot dipastikan telah memutus kontrak dengan PT Prabu Artha Makmur, sehingga pihaknya dengan sigap perlu melakukan pendataan bagi pedagang yang telah menyetor uang tersebut.*