Jakarta (ANTARA Lampung) - Sebanyak empat tersangka kasus narkoba jaringan Malaysia berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Palembang, Sabtu (10/6).
"Empat orang tersangka tersebut berinisial Ap dan Mah keduanya laki-laki sedangkan Ris dan Mh keduanya adalah wanita," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Para tersangka ditangkap di sebuah tempat kos di Palembang, Sumatera Selatan. Mereka membawa narkoba jenis shabu seberat 1,5 kilogram dari Aceh yang diseludupkan dari Malaysia, katanya.
"Barang bukti shabu dibawa dari Aceh melalui jalan darat ke Medan dan akan diedarkan ke Palembang," kata Arman.
Tersangka Hal dan Mah adalah pasangan suami istri sedangkan Ris adalah pemesan barang haram tersebut, katanya.
"Para tersangka adalah bagian jaringan lama yang baru direkrut dan keempatnya saat ini dibawa ke BNN di Jakarta," kata Arman. (ANTARA)