Bagaimana Kasus Pelecehan oleh Lettu Zulfikar, Anak Deddy Mizwar?

id Kasus Anak Deddy Mizwar

Jakarta (ANTARA Lampung) - Markas Besar TNI Angkatan Darat menjamin penanganan kasus laporan aduan Riana Rara Kalsum (40) atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota Kostrad, Lettu Zulfikar Rakita Dewa, anak Deddy Mizwar (Wakil Gubernur Jawa Barat), telah disampaikan secara terbuka.

"Itu sudah konsumsi publik. Si pelapor sudah memberikan keterangan pers diberikan konsumsi publik dalam proses hukum, itu jaminan, akan disampaikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel (Inf) Wuryanto dalam jumpa pers yang dihadiri Lettu Zulfikar di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (2/2).

Rara melaporkan putra Wagub Jabar Deddy Mizwar itu ke Puspom TNI atas dugaan pelecehan seksual, menghamili, dan tak mau menikahi.

Namun Wuryanto tak bisa memastikan kapan kasus yang dilaporkan Rara akan selesai ditangani.

"Saya kira relatif. Makin cepat makin bagus, cuma permasalahan ada prioritas penanganan kita sama seperti pengadilan umum. Ada penumpukan perkara. Kami akan dorong secepatnya," ujarnya.
   
                                 Serahkan ke Puspom
Di tempat yang sama, Lettu Zulfikar Rakita Dewa, mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Puspom TNI untuk menyelidiki kasus yang menimpa dirinya.

Ia mengaku kenal dengan Rara, namun dirinya meminta agar tak mengaitkan kasus ini dengan ayahnya.

"Saya ini loreng merah putih, tidak ada politik, di sini saya berbicara tentang saya dan kedinasan," jelas Zulfikar yang berseragam loreng.

Zulfikar yang lulus pendidikan pada 2009 Akmil ini juga menegaskan, setelah menjadi tentara tak ada urusan dengan keluarga.

"Saya menjadi anak negara. Segala sikap dilakukan karena diri saya. Itu pertama. Karena anak negara, saya hadapi proses hukum yang ada," tambah dia.

Dia juga menegaskan, bila benar Rara hamil dan melahirkan dirinya siap melakukan tes DNA.

"Saya selaku prajurit TNI AD yang harus menjaga kehormatan dan kode etik. Saya meyakini bahwa proses Puspom dalam melakukan penyidikan ini menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran dan didasari norma hukum berlaku," tuturnya.

Bila ada kecocokan DNA dengan saya, maka saya sudah tidak pantas jadi prajurit TNI AD saat itu juga saya siap, mengundurkan diri, ujar Zulfikar.