RUU Redenominasi Tunggu Amanat Presiden

id BI

RUU Redenominasi Tunggu Amanat Presiden

Bank Indonesia

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan Rancangan Undang-undang mengenai Redenominasi (penyederhanaan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai mata uang) beserta naskah akademiknya sudah diselesaikan oleh Pemerintah dan BI dalam koordinasi Wapres.

"Sekarang tinggal menunggu amanat presidennya saja. Proses penyusunannya sudah selesai, dikoordinasikan oleh Wapres dengan BI yang mengerjakan," kata Darmin Nasution di Jakarta, Rabu.

Menurut Darmin , BI sudah lama mempelajari rencana redenominasi ini dan sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara yang pernah melakukan redenominasi baik yang berhasil dan gagal.

Dikatakannya, memang muncul kekhawatiran sejumlah pihak dengan pelaksanaan redenominasi ini yang bisa memicu inflasi karena akan ada pembulatan nilai setelah angka nol dalam rupiah dikurangi.

"Itu jika kita menggunakan paradigma angka besar memang akan khawatir seperti itu, tetapi kita sudah memikirkan juga untuk mengeluarkan uang pecahan seperti sen, seperti masa lalu," katanya.

Dijelaskan Darmin, Bank Indonesia sudah memikirkan semua langkah dan seluruh aturan tahap demi tahap menuju pelaksanaan redenominasi ini, yang sepertinya sudah mendapatkan respon positif dari masyarakat.

"Masyarakat kita positif menanggapinya," katanya.

Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.