Polisi tindaklanjuti laporan penipuan nasabah Bank Mandiri alami kerugian ratusan juta

id Nasabah bank mandir, penipuan nasabah bank mandiri, polda lampung

Polisi tindaklanjuti laporan penipuan nasabah Bank Mandiri alami kerugian ratusan juta

Seorang nasabah Bank Mandiri saat mendatangi Bank Mandiri terkait penipuan yang dialamainya. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan akan menindaklanjuti laporan terkait adanya peristiwa penipuan yang dialami korban hingga kerugian mencapai ratusan juta.

"Polda Lampung akan menindaklanjuti laporan korban bernama M Hartono sesuai dengan perundangan yang berlaku," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Terkait perkara tersebut, lanjut dia, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika menerima telpon oleh orang yang tidak dikenal, apalagi hingga meminta untuk mentransfer sejumlah uang tertentu.

"Karena kita tahu semua bahwa kejahatan semakin canggih, oleh karena itu mari kita selalu waspada dan berdoa agar terhindar dari orang-orang yang ingin berniat jahat kepada kita," kata dia.

Sebelumnya, seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Kartini, Bandarlampung melaporkan peristiwa penipuan yang dialami dirinya ke Polda Lampung oleh seseorang untuk kepengurusan pembayaran pajak. M Hartono, seorang korban penipuan melaporkan penipuan tersebut ke Mapolda Lampung pada tanggal 12 Oktober 2024. Laporan tersebut tertuang dalam nomor Laporan: LP/B/452/X/2024/SPKT/Polda Lampung.

Hartono mengatakan akibat peristiwa tersebut dirinya mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp298 juta. Peristiwa tersebut, lanjut dia, berawal saat dirinya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dengan tujuan untuk membantu pembayaran pajak korban.

"Saya disuruh beli materai melalui transfer sebesar Rp12 ribu ke Bank Mandiri orang itu," kata dia.

Setelah mengirim uang sebesar Rp12 ribu, tambah dia, kemudian korban kembali mengikuti instruksi dari seseorang yang mengatasnamakan petugas pajak tersebut. Dirinya mengikuti instruksi dari seseorang tersebut melalui pesan WhatsApp.

"Saya ikuti instruksi nya, tapi tidak lama itu saya mendapat notifikasi bahwa ada perpindahan uang saya sebesar Rp290 juta ke rekening seseorang itu yang diketahui atas nama M Jajuari Mutaqin. Padahal saya sama sekali tidak pernah menekan PIN dari M-Banking saya," kata dia lagi.

Tidak lama kemudian, selang beberapa jam dirinya mendapati notifikasi kembali yang memberitahukan bahwa ada perpindahan dana sebesar Rp8 juta dari rekening nya ke rekening seseorang tersebut.

"Ini kan aneh, karena sekali lagi saya tidak merasa memasukkan PIN saya. Saldo saya habis disisakan hanya 9000," katanya.

Usai laporan ke Mapolda Lampung, kemudian dirinya bersama anaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Bank Mandiri Cabang Kartini untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban.

Anak korban bernama Asep Holis Nurjamil mengaku pihak Bank Mandiri menerimanya dengan koperatif dan akan bertanggungjawab terkait perpindahan uang tersebut.

"Alhamdulillah pihak Mandiri menerima kami dengan koperatif dan mereka berjanji akan membantu kami dengan waktu selama tujuh hari. Kita berharap juga kepada Bank Mandiri agar dapat membantu proses uang orangtua kami," katanya.