NasDem hormati KPK panggil anggotanya terkait korupsi CSR BI

id Nasdem, csr bi, kpk, saan mustopa, korupsi csr bi, bank indonesia

NasDem hormati KPK  panggil anggotanya terkait korupsi CSR BI

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya

Jakarta (ANTARA) -

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menghormati proses hukum oleh KPK yang memanggil salah satu anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

Walaupun begitu, ia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Saan menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, ia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

Baca juga: KPK panggil dua anggota DPR RI terkait CSR BI

Baca juga: KPK lakukan penyidikan penerima dana CSR Bank Indonesia