Karantina Lampung perluas edukasi dan layanan kesehatan hewan ke masyarakat

id Lampung ,Bandarlampung ,Rabies,HPR,Anjing,Kucing,Kera,Monyet,Luwak,Musang

Karantina Lampung perluas edukasi dan layanan kesehatan hewan ke masyarakat

Pelaksanaan vaksinasi gratis pada World Rabies Day yang digelar oleh Karantina Lampung dan pihak terkait di Bandarlampung, Minggu (6/10/2024). ANTARA/HO-Karantina Lampung.

World Rabies Day ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit rabies yang dapat dicegah

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Karantina Lampung Donni Muksidayan mengatakan bahwa pihaknya bertekad untuk memperluas edukasi dan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat seiring dengan peringatan Hari Rabies Sedunia.

"World Rabies Day ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit rabies yang dapat dicegah," kata Donni Muksidayan di Bandarlampung, Minggu.

Dia menjelaskan, hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat yakni penyakit rabies dapat menular dari hewan ke manusia atau bersifat zoonosis, dengan tingkat kematian hampir mencapai 100 persen.

"Penyakit ini dapat ditularkan melalui air liur, gigitan, cakaran, jilatan pada kulit yang luka, atau selaput lendir mata dan mulut dari hewan yang terinfeksi. Hewan maupun manusia yang tertular akan menjadi lebih sensitif terhadap air dan cahaya," katanya.

Donni mengatakan pula bahwa pencegahan penularan penyakit rabies dapat dilakukan dengan melakukan vaksinasi kepada hewan penular rabies (HPR), sehingga yang divaksin akan memiliki antibodi yang dapat melindungi mereka dari infeksi rabies.

"Vaksinasi gratis rabies pada World Rabies Day ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperluas edukasi dan pelayanan kesehatan hewan di masyarakat," katanya.

Menurut Donni, pada pelaksanaan World Rabies Day tahun ini, pihak Karantina Lampung bersama pihak terkait melakukan vaksinasi kepada 345 ekor hewan kesayangan dan peliharaan, yang meliputi jenis hewan anjing, kucing, dan kera.

"Kami mengajak mari berkolaborasi, berantas rabies di Pulau Sumatera terutama di Lampung. Bahkan menurut data dari Dinas Kesehatan Bandarlampung tahun 2023, dilaporkan terjadi 716 kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies -HPR-," katanya.

Populasi anjing di Provinsi Lampung pada tahun 2022 sebanyak 57.537 ekor, kemudian kucing sejumlah 182.000 ekor, kera 2.518 ekor, dan luwak/musang sebanyak 209 ekor.

Baca juga: Karantina Lampung amankan 1.028 burung di Pelabuhan Bakauheni

Baca juga: Karantina Lampung fasilitasi ekspor 21 ton ikan kerapu ke Hong Kong

Baca juga: Karantina Lampung amankan seekor kukang di dalam dus di Pelabuhan BBJ