Petugas Rutan Bandarlampung geledah hunian narapidana antisipasi benda terlarang

id Rutan bandarlampung, razia rutan, razia gabungan

Petugas Rutan Bandarlampung geledah hunian narapidana antisipasi benda terlarang

Tim gabungan usai lakukan razia di kamar hunian warga binaan Rutan Bandarlampung. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim gabungan pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung bersama TNI-Polri serta BNN melakukan pemeriksaan terhadap hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya peredaran barang terlarang seperti narkotika maupun ponsel.

"Kami akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba dan ponsel di dalam Rutan," kata Karutan, Iwan Setiawan melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandarlampung, Alvian di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan pihaknya berkomitmen dalam mewujudkan rutan agar bersih dari adanya penggunaan barang terlarang seperti ponsel, narkotika, dan berbagai macam pungutan liar.

Melalui kegiatan rutin tersebut, lanjut dia, diharapkan tidak adanya penemuan barang terlarang di dalam kamar yang dapat mengganggu keamanan antar warga binaan serta petugas setempat.

"Komitmen kami akan lakukan ini secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan rutan ini bersih dari barang-barang terlarang. Kami bersyukur tidak menemukan benda terlarang seperti ponsel, narkotika, dan lainnya. Hanya benda seperti kabel, sendok, kartu, dan korek api yang ditemukan," kata dia.

Ia menambahkan pada barang-barang yang telah ditemukan tersebut, pihaknya akan terus membina warga binaan setempat agar di kemudian hari tidak mengulangi perbuatannya lagi seperti menyimpan benda-benda yang dapat memicu keamanan.

"Sejauh ini benda yang telah kita temukan seperti korek, kabel, sendok akan kita kumpulkan dan segera kita musnahkan. Untuk warga binaan akan selalu kita bina agar dapat lebih baik lagi," katanya.