KPK panggil eks Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyabana jadi saksi kasus suap

id KPK,Korupsi,OTT OKU

KPK panggil eks Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyabana jadi saksi kasus suap

Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Ogan Komering Ulu (OKU) Nopriansyah berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Kepala Dinas PUPR OKU itu diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR OKU yang juga melibatkan sejumlah anggota DPRD OKU. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil mantan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan M Iqbal Alisyabana (MIA) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap yang dilakukan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di kabupaten tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, atas nama MIA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak KPK soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, eks Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan M Iqbal Alisyabana siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus suap yang dilakukan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di kabupaten tersebut.

"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," kata Iqbal.

Sebelumnya, delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).

Dari OTT yang dilakukan KPK itu ada sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil eks Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyabana