Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata bersama kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Kami juga rencananya akan membuat seperti pokja bersama dengan Kemendagri," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI pada Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih terjadi di tempat-tempat wisata. Oleh karena itu, kementerian sudah membuat nota kesepahaman dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli di tempat wisata.
Guna mendukung penerapan kerja sama tersebut, menurut dia, Dinas Pariwisata perlu membuat kesepakatan serupa dengan Kepolisian di tingkat daerah.
"Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.
Rizki mengatakan bahwa asosiasi pelaku usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) juga perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
Ia mengemukakan pentingnya penegakan hukum dan pelaksanaan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk pungli di tempat wisata dalam upaya mengatasi pungli di daerah wisata.
Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pungli antara lain muncul karena tingkat pemahaman masyarakat mengenai keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Salah satu yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sama yang sudah ada ditingkatkan lagi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata