Bhayangkara Presisi Lampung FC kalahkan PSBS Biak
- 23 May 2026 22:51 WIB
Sejumlah aktivis membawa poster saat mengikuti Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (20/3/2025). Aksi tersebut menolak RUU TNI dan menuntut pemerintah agar menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu, serta membuat kebijakan yang melindungi hak-hak sipil. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Sejumlah aktivis membawa poster saat mengikuti Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (20/3/2025). Aksi tersebut menolak RUU TNI dan menuntut pemerintah agar menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu, serta membuat kebijakan yang melindungi hak-hak sipil. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Sejumlah aktivis membawa poster saat mengikuti Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (20/3/2025). Aksi tersebut menolak RUU TNI dan menuntut pemerintah agar menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu, serta membuat kebijakan yang melindungi hak-hak sipil. ANTARA FOTO/Ardiansyah